Kategori Desain Grafis
Desain
Grafis adalah media komunikasi visual yang berbentuk gambar digunakan
untuk penyampaian informasi atau pesan yang efektif. Secara garis besar, desain
grafis dibedakan menjadi beberapa kategori. Berikut adalah 5 kategori desain
grafis yang bisa digunakan adalah:
1. Printing
Proses
industri untuk memproduksi massal tulisan dan gambar, terutama dengan tinta
diatas kertas menggunakan sebuah mesin cuci cetak. Printing sendiri berisi
buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flayer, pamflet, periklanan , dan
publikasi lain yang sejenis dalam bentuk cetak.
2. Web Desain
Berupa hypertext atau
hypermedia yang dikirimkan ke pengguna akhir melalui World Wide Web, dengan
menggunakan sebuah browser web atau perangkat lunak berbasis web. Tujuan dari
web design adalah untuk membuat website—sekumpulan konten online termasuk
dokumen dan aplikasi yang berada pada server web / server. Jadi web desain
merupakan desain yang digunakan untuk membuat web.
3. Film
Desain grafis yang berkaitan dengan industri perfilman dan TV mencakup beberapa kegiatan antara lain, konsep visual, story board,title & credits. spesail effect, stage design , sampai ke matero promosi. berupa spanduk, poster film, iklan dan juga materi hasil produksi berupa VCD atau DVD fari film tersebut.
4. EGD (Environmental Graphic Design),
Identifikasi (Logo)
Ke-2 bagian (EGD serta Logo) adalah design profesional yang meliputi design grafis, design arsitek, design industri serta arsitek taman.
5. Desain Produk
Desain
produk bisa disebut juga sebagai Industrial Design yang merupakan bidang ilmu
dalam perencanaan dan perancangan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Sebuah karya desain dianggap sebagai kekayaan intelektual karena merupakan
hasil buah pikiran dan kreatifitas dari pendesainnya.
sumber:
https://idseducation.com/articles/lima-kategori-dalam-desain-grafis/
https://jokosupriyadi18.wordpress.com/2013/04/14/lima-kategori-pada-desain-grafis/
Komentar
Posting Komentar